Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Penerimaan Calon Tenaga Penyuluh Agama Islam Non-PNS


SYARAT UMUM
  1. Memiliki kompetensi sebagai penyuluh
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan Surat keterangan dari kelompok binaan penyuluh seperti Majelis taklim, Masjid dan Musholla dll.
  3. Sehat Jasmani dan Rohani
  4. Bukan Anggota atau Pengurus Organisasi Terlarang 
  5. Bukan pengurus Partai Politik
  6. Memiliki KTP sesuai domisili yang dibuktikan dengan FOTO COPI KTP
  7. Bukan sebagai penerima dana pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai
  8. Bukan Pensiunan PNS/BUMN/TNI/POLRI 
  9. Melampirkan surat permohonan bermaterai
  10. Memiliki surat rekomendasi dari POKJALUH Kab/Kota bagi yang sebelumnya pernah menjadi anggota PAH 
  11. Memiliki surat rekomendasi dari MUI Kecamatan Setempat bagi yang belum pernah menjadi anggota PAH.
  12. Melampirkan foto copi ijazah terahir dan transkrip nilai
  13. Melampirkan pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  14. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  15. Bersedia ditempatkan dalam wilayah Kab. Tanjab Barat dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai
  16. Mengikuti test seleksi pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS baik test tertulis maupun test wawancara

SYARAT KHUSUS 
  1. Usia serendah-rendahnya 22 dan setinggi-tingginya 60 tahun (per 1 Oktober 2016)
  2. Pendidikan diutamakan S1 keagamaan Non Pendidikan
  3. Memiliki pengalaman dibidang penyuluhan (Dakwah) minimal 2 tahun
  4. Dalam hal tertentu jika disuatu wilayah tidak terdapat Sumber Daya Manusia (SDM) sebagaimana disyaratkan dalam point 2 maka dimungkinkan untuk mengangkat Penyuluh Non PNS berpendidikan SLTA / sederajat.
  5. Dalam hal tertentu, pengangkatan penyuluh Agama Non PNS dapat dilakukan bagi tokoh yang sudah dikenal oleh masyarakat setempat dan diketahui kiprah, pengalaman dan pengabdianya kepada masyarakat dibidang dakwah ditengah masyarakat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari majelis ulama (MUI) kecamatan setempat.

JADWAL PEREKRUTAN


Informasi selengkapnya serta contoh surat permohonan, surat pernyataan dan surat keterangan silakan lihat dan download di bawah ini : 



Posting Komentar untuk "Pengumuman Penerimaan Calon Tenaga Penyuluh Agama Islam Non-PNS"