Pengumuman Kelulusan Penyuluh Agama Islam Non PNS
Berdasarkan hasil tes tertulis dan tes wawancara Penyuluh Agama Islam Non PNS , maka ditetapkan peserta yang dinyatakan LULUS menjadi Penyuluh Agama Islam NON PNS di lingkungan Kantor Kementerain Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk periode Tahun 2017 - 2019 adalah sebanyak 67 orang, untuk lebih detailnya silakan lihat tabel di bawah ini :
Bagi yang telah dinyatakan lulus dimohon untuk segera melengkapi bahan-bahan sebagai berikut :
1. Fotokopi Akte kelahiran
2. Fotokopi KK
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Fotokopi Buku Rekening BRI yang masih aktif
5. Fotokopi NPWP
Berkas sudah kami terima selambat-lambatnya tanggal 8 Desember (Jam kerja), dan diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat.
Posting Komentar untuk "Pengumuman Kelulusan Penyuluh Agama Islam Non PNS"