Lompat ke konten
Syarat Usul Pensiun dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Syarat Usul Pensiun dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Fotokopi Surat/Buku Nikah (legalisir KUA)
- Daftar Susunan Keluarga (tandatangan Lurah dan Camat)
- Fotokopi Akta Kelahiran (legalisir Kantor Capil)
- Fotokopi Taspen (legalisir)
- Fotokopi Karpeg (legalisir)
- Fotokopi Konversip NIP (jika ada/legalisir)
- Fotokopi SK Capeg (legalisir)
- Fotokopi SK PNS (legalisir)
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)
- Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)
- Fotokopi SPMJ (legalisir)
- Fotokopi SPMT (legalisir)
- SKP 2 Tahun Terakhir
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 8 lembar
- Surat Keterangan Kematian PNS yang bersangkutan
- Surat Keterangan Kematian/Cerai Janda/Duda dari PNS yang bersangkutan
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Disiplin Tingkat Sedang/Berat
- Surat Pernyataan Telah Menyerahkan Harta MiliK Negara
Semua dokumen tersebut dibuat 3 (tiga) rangkap!
Cek Di sini
BalasHapus