Syarat Usul Jabatan Pelaksana
Syarat Usul Jabatan Pelaksana (JFU)
- SK Jabatan yang baru
- Surat Tugas yang baru
- Uraian Tugas yang baru
- SK Jabatan Pelaksana (JFU) terakhir
- SKP tahun sebelumnya (terakhir)
- SKP tahun berjalan (sasarannya saja)
Khusus untuk yang baru pertama kali mengusulkan Jabatan Pelaksana (JFU), dilampirkan berkas tambahan:
- SK PNS / Kenaikan Pangkat Terakhir
- Ijazah Terakhir
Posting Komentar untuk "Syarat Usul Jabatan Pelaksana"