Lompat ke konten
Syarat Usul Kartu Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun)
Syarat Usul Kartu Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun):
- Fotokopi SK CPNS dan Persetujuan BKN (legalisir)
- Fotokopi Surat Tugas dan SPMT (legalisir)
- Fotokopi SK PNS (legalisir)
- Fotokopi KP-4
- Fotokopi Daftar Gaji
Semua dokumen tersebut dibuat 2 (dua) rangkap!
Posting Komentar untuk "Syarat Usul Kartu Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun)"