Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Usul Kartu Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun)


Syarat Usul Kartu Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun):

  1. Fotokopi SK CPNS dan Persetujuan BKN (legalisir)
  2. Fotokopi Surat Tugas dan SPMT (legalisir)
  3. Fotokopi SK PNS (legalisir)
  4. Fotokopi KP-4
  5. Fotokopi Daftar Gaji

Semua dokumen tersebut dibuat 2 (dua) rangkap!

Posting Komentar untuk "Syarat Usul Kartu Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun)"